Skip to content

Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Diperiksa

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo

Nusantara Mails – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

 

Namun Ade Safri tidak merinci kapan Irwan diperiksa dan juga menyampaikan keterangan apa yang digali oleh penyidik. Dia hanya mengatakan bahwa Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan. “Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Ahad (8/10/2023).

 

Lebih lanjut, rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini. Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ade Safri.

2 Mahasiswi, Satu Diperkosa Saat Tidur, Satunya Lagi Diminta Kirim Foto Telanjang

Sebelumnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Ade menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

 

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Ade Safri Simanjuntak.

Kontrak Kerja Bakal Berakhir, Beberapa Proyek Belum Kelar, Putus Kontrak atau Perpanjangan Waktu

Sementara itu, SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.

 

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan lainnya melakukan pemerasan kepada pihak Kementan. Bahkan Firli juga menegaskan tindakan pemerasan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK, termasuk dirinya.

 

Hal ini disampaikan Firli menanggapi adanya isu pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

One comment

Tinggalkan Balasan