Skip to content

Bawa Tiga Paket Sabu, Dua Pria Asal Muara Sahung Dibekuk Satres Narkoba Polres Kaur

Satres Narkoba Polres Kaur amankan dua pria kedapatan bawa tiga paket sabu.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Team Opsnal Satres Narkoba Polres Kaur Polda Bengkulu kembali mengamankan dua remaja yang kedapatan memwa tiga paket narkotika jenis sabu.

Keduanya yakni, He (33) warga Desa Ulak Bandung dan SR (39) warga Desa Muara Sahung Kecamatan Muara Sahung.

Keduanya ditangkap team Opsnal Satres Narkoba pada Minggu (24/9/2023) pukul 17.00 WIB di Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas.

Dari penggeledahan kedunya, diamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika golongan I jenis sabu, satu buah senjata tajam, satu unit handphone samsung dan satu unit sepeda motor jenis honda supra fit.

Baca Juga : 

Kadernya Luka Lapor ke Polresta, PMII Bantah Semua Tuduhan HMI di Media

Keduanya digelandang ke Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kedua pria ini dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana dalam waktu yang lama.

Penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP / A / 14 / IX / 2023 / SPKT / SAT.RESNARKOBA /POL RES KAUR / POLDA BENGKULU, tanggal 24 September 2023.

Penyidik langsung melakukan tes urine, pemeriksaan BPOM, pemeriksaan saksi, melengkapi Mindik dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ya, dua orang pria bersama barang bukti sabu diamankan Satres Narkoba. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kasie Humas dalam siaran persnya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan