Skip to content

Digugurkan Dalam Seleksi Berkas, Cakades Laporkan Cakades Ke Polda Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

Gambar ilustrasi Kades bersama Sekdes. (foto: tribun jogja)

PALEMBANG || NUSANTARAMAILS.COM – Zakaria salah satu Cakades Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) laporkan Cakades lainnya ke Polda Sumsel.

Zakaria didampingi tim kuasa hukumnya secara resmi melaporkan kandidat Cakades berinisial ZM atas dugaan pemalsuan dokumen.

ZM merupakan Cakades yang dinyatakan lolos seleksi berkas oleh panitia Pilkades serentak 2023.

ZM adalah Cakades yang sebelumnya menjabat sebagai perangkat desa. Dalam proses pendaftaran panitia dinilai amburadul.

Dalam laporannya, Zakaria menyampaikan dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu dan memasukkan data otentik diri yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga : 

Ngakak Dusun : Tekhnologi Jepang Vs Tekhnologi Tuhan

“Terlapor adalah perangkat desa yang juga sebagai Cakades. Pelapor menemukan adanya tindakan melawan hukum dan mal administrasi,” ujar kuasa hukum Zakaria, Mujiburrahman kepada awak media di Polda Sumsel.

Selain itu, Zakaria juga akan menyampaikan laporan ke Ombudsman, Pengadikan Negeri atas tindakan terlapor,” ujar Mujiburrahman.

Menarik : 

Ngakak Dusun : Tekhnologi Jepang Vs Tekhnologi Tuhan

 

(yti)

One comment

Tinggalkan Balasan