BENGKULU UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Bak pepatah, Menyelam Sambil Minum, inilah gambaran yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara.
IS yang mengaku sebagai wartawan salah satu medio online atau siber ditangkap polisi lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian.
Ia dilaporkan SMPN 25 Bengkulu Utara tepatnya di Kecamatan Padang Jaya. Kejadian pencurian ini terjadi pada 25 Juli 2023 lalu.
Baca Juga :
Cuaca Panas Kian Panjang, Harga Beras Tembus Rp 40.000 Perkulak
IS melakukan pencurian pada saat ia mendatangi sekolah tersebut bermaksud silaturrahmi. Ia masuk ke ruang kepala sekolah. Namun, karena yang dituju tidak berada diruangan, ia masuk ke ruang guru.
Di ruang guru juga dalam kondisi kosong, karena pada saat itu dalam jam mengajar. Ia melihat ada satu unit laptop diatas meja.
Karena situasi sepi dan tidak ada orang, ia pun menggasak laptop diatas meja dan pergi meninggalkan sekolah.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan pencurian ini ke polisi. Mendapat laporan korban, polisi mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
Penangkapan oknum wartawan ini diungkap Polres Bengkulu Utara dalam press release hasil Ops Musang.
Menarik :
Cuaca Panas Kian Panjang, Harga Beras Tembus Rp 40.000 Perkulak
“Ya, ada pelaku pencurian yang ditangkap. Ia mengaku sebagai wartawan media online. Pelaku ini merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara. Kasus pencurian kendaraan bermotor, judi sabung ayam dan pencurian handphone,” ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S. IK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Ardian Yunan Saputra, S. IK.
IS ditangkap team Ops Satreskrim pada tanggal 22 Agustus 2023. IS berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Namum, team Opsnal Satreskrim berhasil mengejar pelaku dan menangkapnya.(yti)

2 comments