JAKARTA, NUSANTARAMAILS.COM –
Polemik kasus polisi peras polisi di jajaran Polda Metro Jaya menarik perhatian sejumlah pihak. Berbagai suara elemen masyarakat, mendesak Polri menggelar etik terhadap anggota polisi yang terlibat dalam kasus polisi peras polisi tersebut.
Dalam kasus ini, perlu adanya penyelesaian atau penuntasan yang bijak agar nama baik institusi Polri tetap terjaga. Berbagai kasus yang menjerat anggota Polri ini perlu diperhatikan serius demi menjaga martabat dan harkat Polri dikemudian hari.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong kepolisian agar menggelar proses etik, dalam kasus polisi peras polisi.
Hal itu karena, kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya, inisial TG dalam kasus polisi peras polisi terkait sengketa tanah milik orang tua Madih.
Selain itu, Ahmad Sahroni juga berharap kasus polisi peras polisi tak terjadi di wilayah lain.
“Dikarenakan ini adalah oknum, maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di Polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing,”terang Ahmad Sahroni, Sabtu (4/2/2023) lalu kepada sejumlah awak media.
Ahmad Sahroni, ini percaya bahwa Polda Metro dapat menuntaskan kasus polisi peras polisi tersebut.
“Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat,”ujar Ahmad Sahroni dikutip dari sinergi paper.com.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Namun, kasus dugaan pemerasaan ini perlu dilihat secara luas.
“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan. Saat ini ramai di media kasus polisi peras polisi. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja, tetapi pada problem umumnya atau besarnya,” kata Arsul Sani.
Polda Metro Jaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan kasus polisi peras polisi itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih, seorang anggota provost Polres Metro Jakarta Timur. Bripka Madih mengaku, jika dirinya diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Dugaan pemerasan tersebut terjadi, ketika Bripka Madih hendak melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya. Kemudian Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus polisi peras polisi buntut sengketa tanah milik orang tua Madih.
Dalam konfrontasi tersebut, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan, lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.
Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih, tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
“Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kasus polisi peras polisi ini menambah daftar panjang kasus yang terjadi diinternal kepolisian Indonesia. Oleh karenanya, perlu dituntaskan dengan bijak dan tepat.(**)
Sumber : Sinergi Paper.com

Thank you very much for sharing, I learned a lot from your article. Very cool. Thanks. nimabi