Skip to content

Pengusutan Dana Bok, Inikah Jawaban Kejari Terkait Dua Dinas dan Dua Desa Naik Ke Penyidikan

GMPK

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur pada perayaan hari Adhiyaksa tahun 2022 pernah mengungkap bakal ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua desa yang akan naik ke tahap penyidikan.

Pasca penggeledahan dan pemeriksaan lebih dari 55 saksi dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (Dinkes) pada 16 Puskesmas se-Kabupaten Kaur, mungkinkah ini menjadi jawaban pernyataan tersebut.

Jelang meperingati hari Adhiyaksa tahun 2023 ini, apakah Kejari Kaur akan mengumumkan tersangka dari OPD maupun desa.

Baca Juga : 

Sasar Pantai, Polsek Kaur Tengah Bersihkan Sampah

Jika jawaban iya, maka tidak menutup kemungkinan pada peringatan hari Adhiyaksa mendatang Kejari Kaur akan merelease tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana BOK di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kaur, Mulfen Suryadi mengatakan, masyarakat tentu sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Kejari mengusut tuntas semua dugaan korupsi di Kabupaten Kaur.

Bukan hanya pada terfokus di satu titik instansi saja. Namun, semua yang terindikasi adanya kerugian negara harus ditangani dengan baik dan serius.

Kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur akan semakin meningkat seiring dengan kerja keras penyidik membongkar tindak pidana korupsi.

Menarik : 

Pakai Ambulans, Oknum Kades Diduga Pergi Ajak Selingkuhan Nginap di Vila

“Disinyalir masih ada instansi lain yang juga terdapat tindak pidana korupsi. Selain itu, bukan hanya di instansi pemerintah namun juga korupsi yang melibatkan pihak swasta harus ditangani,” ujar Mulfen Suryadi.

“GMPK siap berkolaborasi dalam penyiapan data dan kererangan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kaur,” ucap Mulfen Suryadi.

Jangan Lewatkan :

Sasar Pantai, Polsek Kaur Tengah Bersihkan Sampah

(yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan