NUSANTARAMAILS.COM – Team Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan salah satu rumah kontrakan kawasan Pademangan Jakarta Utara.
MA (20) remaja ini ditangkap team Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena membunuh korban berinisial W (55).
Korban tewas setelah ditusuk pada bagian leher oleh pelaku menggunakan pisau dan gunting.
Motifnya, pelaku sakit hati dan tak tahan atas perbuatan korban yang menjadikannya sebagai budak sek* selama setahun terakhir.
Korban memiliki kelainan seksual. Dimana menyukai sejenis. Pelaku kerap dilecehkan oleh korban sehingga ia nekat menghabisi nyawa korban.
MA membunuh W pada Senin (3 /7) dengan cara menusuk leher korban dengan pisau dan gunting. Setelahnya korban ditimbun menggunakan pakaian lalu pelaku kabur.
“Iya betul setelah dibunuh maka mayat ditutupi pakaian,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Senin (10/7/2023) dikutip nkripos.com.
Baca Juga :
Pakai Ambulans, Oknum Kades Diduga Pergi Ajak Selingkuhan Nginap di Vila
MA sendiri ditangkap pada Sabtu (8/7) di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.
Yudho mengatakan, korban ditemukan dua hari setelah pembunuhan pada Rabu (5/7) setelah warga sekitar mencium bau busuk dari kontrakan korban.
Saat dicek, korban sudah tewas. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pembunuhan dilakukan lantaran pelaku sakit hati kepada korban.
Pelaku mengaku dilecehkan secara seksual oleh korban selama setahun lamanya.
“Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual oleh korban,” kata Yudho saat dihubungi, Senin (10/7/2023).
Yudho mengatakan, pelaku dan korban diketahui tinggal bersama-sama di kontrakan tersebut.
Selama itulah, pelaku mengaku dipaksa untuk melayani korban.
“Pelaku dan korban tinggal bersama-sama di daerah Pademangan. Pelaku dipaksa untuk melayani korban. Iya korban ini kelainan ,” ujarnya.
Korban Tewas Ditusuk Pisau-Gunting
Karena sakit hati, pelaku lantas membunuh korban pada Senin (3 /7) dengan cara menusuk leher korban dengan pisau dan gunting.
Setelahnya korban ditimbun pakaian lalu pelaku kabur.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami perkara yang ada.
“Sehingga pelaku sakit hati dan setelah setahun membunuh korban dengan pisau dan gunting dengan cara menusuk leher korban dengan benda tersebut sampai meninggal,” jelas Yudho.
Jangan Lewatkan :
Pakai Ambulans, Oknum Kades Diduga Pergi Ajak Selingkuhan Nginap di Vila
Pelaku ditahan penyidik guna menjalani proses hukum. Pelaku terancam hukuman penjara dalam waktu lama atas perbuatannya menghabisi nyawa korban.(yti/nkripos)

Leave a comment