LEBONG || NUSANTARAMAILS.COM – Disinyalir banyak dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemerintahan Desa (Pemdes) menarik perhatian publik. Guna mencegah dan penanganan kasus Tipikor, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong bidik beberapa desa.
Hal ini diakui Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma, SH, MH kepada awak media disela kegiatan PKS antara Pemdes se-Kabupaten Lebong, Rabu (12/7/2023).
Kejari saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan Tipikor di beberapa desa diwilayah Kabupaten Lebong.
“Untuk angka ini lebih dari dua (Desa, red),” ungkap Kajari di kutip akuratonline.com.
Baca Juga :
Ditegaskan Kajari, satu desa sudah masuk di proses penyidikan. Sebelumnya, statusnya masih penyelidikan dan naik menjadi penyidikan.
“Satu yang sudah berstatus penyidikan. Yang lainnya masih penyelidikan atau pulbaket,” ucap Kajari.
Untuk nama dan jumlah total desa yang di bidik Kejari Lebong, Kajari belum mau membeberkan kepada awak media.
Kerja keras Kejari Lebong dalam mengungkap kasus dugaan Tipikor di Pemdes Kabupaten Lebong patut diapresiasi dengan baik.(yti)

One comment