KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Besaran anggaran belanja barang dan jasa di Kantor Inspektorat tahun 2023 telan Rp 1.168.600.000 miliar. Anggaran ini guna mendukung operasional kantor untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Inspektorat sebagai lembaga auditor internal daerah.
Dana belanja barang dan jasa yang masuk dalam kode rekening 6.01.0.0.00.0.00.01.0000, 01.2.06.09.5.1.02 ini sebesar Rp 1,168 miliar untuk belanja tahun 2023.
Pekerjaan 2022 Belum Dilaksnakan, Tidak Teridentifikasi Audit
Dengan anggaran tersebut, dapat menopang tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Kaur dalam pengawasan maupun audit keuangan di Kabupaten Kaur.

3 comments