KAUR ││NUSANTARAMAILS.COM – Siswa-siswi sekolah mulai memasuki masa liburan panjang mengakhiri tahun pelajaran 2022/2023. Selama libur sekolah, kepada siswa diharapkan tetap menjaga nama baik sekolah dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, siswa diingatkan tidak terlibat dalam segala bentuk pelanggaran hukum. Meskipun, dalam suasana liburan sekolah, siswa yang terlibat persoalan hukum tetap akan mendapat sanksi tegas dari sekolah. Untuk itu, liburan kenaikkan kelas ini agar dimanfaatkan untuk hal yang positif.
Jangan Lewatkan :
Kepala SMPN 6 Kaur, Noki Septiawan, S. Pd, M. Pd mengingatkan siswa-siswinya agar selama liburan sekolah ini tetap belajar dan tidak melupakan pelajaran yang sudah didapat. Tidak melakukan hal negatif yang dapat merusak masa depan. Siswa atau siswi yang melakukan tindakan diluar koridornya sebagai pelajar akan mendapat sanksi tegas dari sekolah.
“Manfaatkan libur panjang ini untuk bersama keluarga, tetap belajar dan selalu menjaga nama baik sekolah,” pesan Noki Septiawan.
Menarik Juga :
Sekolah dan guru tetap memantau kegiatan siswa diluar selama liburan. Siswa yang melakukan pelanggaran norma sosial maupun menjurus kearah persoalan hukum tentu akan mendapat sanksi tegas dari sekolah. Oleh sebabnya, jangan pernah terpikir untuk berbuat yang negatif.
“Perlu kami ingatkan kepada siswa agar selalu tetap belajar dan tidak ikut dalam berbagai bentuk kenakalan remaja. Usia SMP masih sangat rawan terhadap pengaruh lingkungan yang kurang baik. Pengawasan orang tua juga sangat diharapkan untuk menjaga anak-anak dari hal buruk,” ungkap Noki Septiawan.(yti)

One comment