KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Berembus kabar ada rebutan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 26,6 miliar di Dinas Pertanian Kaur tahun 2023. Meskipun, Dinas Pertanian Kaur belum menggelar tender, namun isu rebutan proyek tersebut mulai santer.
DAK tersebut informasinya juga akan dibagi beberapa item pekerjaan dibawah naungan bidang masing-masing.
Salah satu item pekerjaan yang bakal dilaksanakan adalah pembuatan kandang dan pengadaan alat pembuat pakan ternak.
Isu rebutan DAK ini mencuat setelah munculnya kisruh saling claim lobi-lobi di Kementerian untuk mendapat aliran DAK tersebut.
HEADLINE: Pengumuman Lulus Seleksi, 29.069 Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022
Bahkan, informasi lain juga menyebutkan bahwa pihak rekanan yang mengclaim susah payah melobi kementerian dan menghabiskan biaya mencapai Rp 360 juta ini justru ditinggalkan.

2 comments