KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 untuk rehabilitasi jembatan menuju perkebunan warga dengan pagu dana sebesar Rp.292.533.000,-
Dalam pembangunan tersebut dikerjakan oleh tukang dari luar Desa Lawang Agung serta dibantu oleh warga setempat. Namun, berdasarkan informasi warga Lawang Agung yang enggan disebutkan namanya, untuk pemasangan adbutmen serta pondasi menggunakan material adbutmen lama.

“Ya, salah satu pemanfaatan DD Lawang Agung rehab jembatan menuju perkebunan warga karena jembatan lama kondisinya sudah tidak layak untuk dilewati kendaraan roda empat, semoga kualitas pekerjaan bisa maksimal, jangan sampai terkesan asal jadi, karena mutu pekerjaan menentukan kualitas bangunan,” sampai warga Lawang Agung yang identitasnya enggan disebutkan kepada nusantaramails, Kamis (4/5/2023) lalu.
Tanpa HGU, IUP Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tak Berlaku
Berdasarkan informasi tersebut, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Lawang Agung, Sapta Gunadi di kediamannya, ia membenarkan, bahwa salah satu pekerjaan fisik untuk Desa Lawang Agung diperuntukkan untuk rehabilitasi jembatan dengan panjang 4,60 meter serta lebar 4 meter, namun panjang keseluruhan ditambah adbutmen menjadi 7 meter.

“Untuk saat ini pengerjaan sudah mencapai 30 persen, memang benar penggunaan material adbutmen lama dimanfaatkan kembali,” ucap Sapta Gunadi, Selasa (09/05/2023).
Poskamling Terlelap, Pencuri Gentayangan
Lanjut Sapta Gunadi, untuk pembayaran upah pekerja berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK). Kepala tukang sebesar Rp. 240 ribu, tukang biasa 140 ribu selebihnya untuk pekerja biasa Rp.120 ribu,” tutur Kades Lawang Agung Sapta Gunadi.
Saat awak media ke lokasi pekerjaan, terlihat hampir keseluruhan bekas bangunan adbutmen lama digunakan kembali untuk pemasangan pondasi serta pembangunan adbutmen baru.
Ramalan Karir, Cinta, Kesehatan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok 16 Mei 2023
Hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat. Apakah penggunaan adbutmen lama sudah sesuai aturan atau ada kemungkinan menyalahi aturan.

Untuk itu, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan guna menjawab keraguan warga terkait pemanfaatan adbutmen lama.
Guna menghindari adanya penyimpangan pekerjaan, pegawasan dari pihak terkait sangat diperlukan. Sehingga, menutup kemungkinan munculnya kerugian negara. (team)

3 comments