MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Lagi, Satrenarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Pantai Labu, Sabtu (26/9/2026).
Keduanya yakni RP (37) dan IZ (48). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 plastik transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.
Sabu seberat 31, 60 gram, satu blok plastik asoy warna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba, Kompol Pol Fery Kusnadi membenarkan.
Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Pantai Labu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, Sabtu (26/9/2026).
Keduanya digelandang ke Mapolresta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Leave a comment