KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur ungkap kasus penggelapan menjadi catatan tercepat sepanjang tahun 2026.
Kasus penggelapan sepeda motor Honda Scoopy BD 4173 MC milik warga Handika (21) warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning berhasil terungkap.
Tim Biawak Polsek Tanjung Kemuning berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Re (23) warga desa yang sama dengan korban.
Tak butuh lama, tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Masyarakat mencatat bahwa ungkap kasus ini menjadi yang tercepat dalam penanganan laporan kejahatan.
Bukan hanya terduga pelaku, barang bukti juga dapat diamankan.
Pemeriksaan para saksi, korban dan terduga pelaku juga dilakukan secara profesional.
Meski kekurangan jumlah personel, Unit Reskrim Polsek Tanjung Kemuning dibawa komando Kapolsek Iptu Priyanto, SH tetap konsisten.
“Kerja tim semua personel Polsek Tanjung Kemuning patut diapresiasi. Meskipun kekurangan jumlah anggota namun ungkap kasus tidak terhalang,” ujar Alpi (46).(yti)

Leave a comment