PANYABUNGAN || NUSANTARAMAILS.COM — Aktivitas penambagan emas tanpa izin di Kotanopan kembali menjasi sorotan publik. Pasalnya, usai razia tim gabungan penambangan kembali berlanjut.
Rabu (23/9/2026) terlihat aktivitas alat berat penambangan emas tanpa izin dikawasan Jambur Terutung Pasar Kotanopan.
Raungan suara alat berat jenis exavator mengeruk menjadi pengganti suara musik atau suara rintih hewan.
Masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap penambangan emas tanpa izin tersebut.
Sejumlah warga bahkan menyebut operasi penertiban tersebut terkesan tidak memberikan efek jera kepada pelaku PETI.
Selanjutnya, tudingan adanya dugaan aliran “Upeti” dari pengusaha tambang kepada aparat terkait muncul seketika.
Namun, tudingan tersebut perlu dibuktikan serta diverifikasi dengan baik agar tidak menjadi fitnah.
“Satgas yang melakukan penertiban seakan hanya seremonial dalam menjalankan tugasnya. Diduga ada transaksional dibaliknya,” ucap salah seorang warga yang minta identitasnya tak disebutkan.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan demi menjaga keberimbangan dan objektivitas informasi.
(Magrifatulloh)

Leave a comment