Skip to content

Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Ke SPKT Polda Bengkulu

Oplus_131072

BENGKULU || NusantaraMails.com – Melalui kuasa hukumnya, ibu Bhayangkari laporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu.

Laporan dugaan penelantaran anak dan istri oleh oknum anggota Polri aktif di lingkungan Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S. IK, MH membenarkan laporan tersebut.

Disampaikan Kabid Humas, laporan tersebut baru tahap awal setelah diterima SPKT.

Kabid Humas belum memberi keterangan lebih jauh terkait laporan tersebut.

Ia juga belum merinci kronologis maupun langkah penanganan laporan ibu Bhayangkari ini.

“Ya, ada laporan terkait dugaan tersebut. Laporan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Kabid Humas kepada wartawan.

Imam menegaskan, laporan tersebut masih tergolong baru karena baru diterima oleh SPKT Polda Bengkulu.

Dengan demikian, proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal dan belum dapat disimpulkan mengenai kebenaran dugaan yang dilaporkan.

“Sementara baru masuk laporan di SPKT,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Arif Hidayatullah, SH menyebut dugaan pelantaran tersebut telah terjadi sejak Juni 2025.

Pelapor mengaku tidak menerima nafkah dari terlapor. Anak pelapor saat ini berusia tiga tahun dan diduga tidak dinafkahi oleh terlapor.

Pihak pelapor juga sudah menempuh upaya mediasi melalui keluarga. Namun, tidak menemukan titik temu antara keduanya.

Selain itu, kuasa hukum juga akan melaporkan terlapor ke Bid Propam Polda Bengkulu.

Klarifikasi kedua pihak akan membuka tabir dugaan penelantaran tersebut.

Pelaporan masih tahap awal dari pihak pelapor. Sehingga belum dapat disimpulkan terlapor bersalah.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan