Skip to content

Polres Kaur Masih Temukan Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar

KAUR || NusantaraMails.com – Ditengah upaya pencegahan karhutla, Polres Kaur masih menemukan adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Dibeberapa titik lokasi, aparat kepolisian menemukan adanya pembukaan lahan dengan dibakar.

Oleh karenanya, Polres Kaur kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan.

Hal ini guna mencegah resiko terjadinya kebakaran lahan. Warga diingatkan agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan.

Berdasarkan pemantauan citra satelit, masih ditemukan sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polres Kaur melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan Polsek melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya bekas pembakaran yang diduga dilakukan masyarakat dalam rangka membuka atau membersihkan lahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pembakaran lahan dapat dengan mudah merembet dan berkembang menjadi lebih luas.

Salah satu kejadian terjadi di Desa Air Long, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Minggu (13/9/2026).

Personel Polsek Maje yang melakukan pengecekan menemukan titik api di sekitar lahan warga.

Api diduga berasal dari semak belukar dan kemudian menjalar ke lahan di sekitarnya.

Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.

Saat dilakukan pemeriksaan, api telah dalam kondisi padam. Dari sekitar 15 hektare lahan, diperkirakan kurang lebih 2 hektare lahan terdampak terbakar.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Kami mengingatkan masyarakat Kabupaten Kaur untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

“Kami mengedepankan pencegahan. Jangan sampai pembakaran untuk membuka lahan justru merugikan masyarakat,” ucap Kapolres.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan