KAUR || NUSANTARAMAILS.COM — Pelaksana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kaur-Bengkulu Selatan menghadapi persoalan pencairan anggaran.
Hingga kini, anggaran pembangunan belum kunjung cair sesuai harapan pelaksana. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran terhadap kelanjutan pekerjaan.
Karena itu, pelaksana menyiapkan langkah untuk menemui Pangdam II Sriwijaya melalui jajaran Kodam II Sriwijaya.
Selain itu, pelaksana ingin menyampaikan langsung persoalan pembayaran yang mereka hadapi selama menjalankan pekerjaan.
Menurut informasi yang berkembang, pelaksana telah menjalankan pekerjaan sesuai tahapan pembangunan KDMP. Namun, persoalan pencairan anggaran membuat kelanjutan pekerjaan menghadapi kendala.
Selanjutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi hubungan antara pelaksana, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya.
Pelaksana berharap pihak berwenang segera memberikan kepastian mengenai mekanisme serta waktu pencairan anggaran.
Sebab, pelaksana membutuhkan kepastian dana untuk membayar pekerja dan memenuhi kebutuhan material pembangunan.
Di sisi lain, keterlambatan pembayaran juga berpotensi menambah beban pelaksana di lapangan.
Karena itu, pelaksana memilih membawa persoalan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
Pertemuan dengan Pangdam Radin Intan nantinya menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar.
Pelaksana berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai posisi anggaran pembangunan KDMP Kaur-BS.
Dengan demikian, seluruh pihak dapat memahami kendala sekaligus mengetahui langkah penyelesaiannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai waktu pencairan anggaran tersebut.
Redaksi juga mendorong pihak terkait memberikan klarifikasi agar informasi mengenai pembangunan KDMP tetap berimbang.
Sebab, kepastian anggaran menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta memenuhi kewajiban kepada pelaksana.
Redaksi nusantaramails.com membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk keberimbangan berita.
Catatan redaksi, informasi berita ini bertujuan informatif dan tidak ada unsur ujaran kebencian, menyudutkan, memihak, provokasi, atau ajakan tertentu kepada pihak manapun.
Materi digunakan untuk tujuan informasi sesuai prinsip fair use dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Permintaan penghapusan berita dan kerjasama publikasi dapat DM langsung ke redaksi.(yti)

Leave a comment