KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Satreskrim Polres Kaur menggelar rekonstruksi kasus penusukan di Desa Tanjung Kemuning III yang menyebabkan korban tewas.
Rekonstruksi dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur, Rabu (12/8/2026) siang.
Kegiatan rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui kronologis kejadian yang terjadi.
Korban penusukan yakni RR (20) tewas akibat luka dibagian perut. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla bersama pihak Kejari Kaur, serta personel penyidik Polres Kaur.
Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta di lapangan, serta memastikan setiap tahapan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana dapat tergambar secara jelas dan objektif.
Dalam pelaksanaannya, penyidik memperagakan kembali rangkaian kejadian sebagaimana hasil pemeriksaan dan keterangan yang telah diperoleh selama proses penyidikan.
Mulai dari pertemuan korban dengan pihak terkait hingga terjadinya cekcok dan dugaan penusukan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Kaur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Khususnya tindak pidana yang melibatkan penggunaan senjata tajam maupun konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Kaur akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan minuman keras di wilayah Kabupaten Kaur,” tegas Kapolres Kaur.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di depan sebuah warung manisan di Desa Tanjung Kemuning III.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Tanjung Kemuning sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Kaur.
Polres Kaur memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan secara profesional dan berdasarkan alat bukti serta fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Polres Kaur berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kekerasan.(yti)

Leave a comment