Skip to content

Telusuri Aliran Uang Rp 4 Miliar, KPK Periksa Dua ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu, Senin (10/8/2026).

Pemeriksaan tersebut dalam rangka pendalaman serta menelusuri aliran uang Rp 4 miliar yang diamankan saat penggeledahan rumah Kadis PUPR.

Kedua ASN yang diperiksa KPK yakni, Hendra Okta dan kepala bidang Sumber Daya Air (SDA), Agus Suhendra.

ASN ini diperiksa sebagai saksi di gedung merah putih lembaga antirasuah tersebut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, KPK mengembangkan kasus ini dan menyasar pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan