MEDAN || NUSANTARAMAILS.COM – Seorang terduga pengedar narkoba di wilayah Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara berhasil dibekuk polisi.
Terduga pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kabupaten Deli Serdang diamankan bersama barang bukti.
Dari tangannya, polisi mengamankan 1,28 gram sabu, plastik klip bening, satu buah sekop, satu unit timbangan digital dan dua buah handphone.
“Penyergapan terhadap AKD berdasarkan informasi masyarakat dan pengintaian tim Opsnal Satresnarkoba,” ujar Kasat Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH.
“AKD ditangkap tanpa perlawanan, dari penggeledahan ditemukan barang bukti yang ikut disita untuk kepentingan penyidikan,” beber Kasat.
Ditegaskan Fery, pihak akan terus bekerja keras memutus rantai peredaran narkoba. Mengejar para pelaku dan melakukan penegakkan hukum.
“Kita kejar, pengguna maupun pengedar narkoba di Deli Serdang,” ungkapnya.(**)

Leave a comment