Skip to content

Kapolres Kaur Ingatkan Warga Tidak Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Pidana Menanti Bagi Yang Nekat

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Suhu udara terus meningkat di Kabupaten Kaur. Kondisi tersebut memperbesar risiko kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.

Karena itu, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut menyasar petani, pekebun, perusahaan, dan seluruh pemilik lahan.

Kapolres menegaskan tidak ada alasan membakar lahan demi menghemat biaya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, Kapolres meminta warga mengutamakan cara yang aman dan ramah lingkungan. Langkah tersebut mampu mencegah munculnya titik api.

Selanjutnya, Polres Kaur meningkatkan patroli pada kawasan rawan kebakaran. Personel juga memperkuat sosialisasi hingga tingkat desa.

Kapolres mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kelompok tani mengawasi aktivitas pembukaan lahan. Kolaborasi tersebut mempersempit peluang terjadinya kebakaran.

Di sisi lain, kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan. Kebakaran juga mengancam kesehatan, mata pencarian, dan keselamatan masyarakat.

Bahkan, api dapat menjalar sangat cepat ketika angin bertiup kencang. Kondisi cuaca panas memperbesar potensi kerugian.

Kapolres menegaskan kepolisian akan menindak setiap pelaku pembakaran lahan sesuai hukum. Penegakan hukum bertujuan memberi efek jera.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 melarang setiap orang membakar lahan. Aturan tersebut mengancam pelaku dengan pidana penjara dan denda.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 juga melarang pembakaran kawasan hutan. Pelaku dapat menghadapi proses hukum sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, Kapolres meminta masyarakat segera melapor jika melihat asap atau titik api. Laporan cepat membantu petugas mencegah kebakaran meluas.

Kapolres juga mengingatkan seluruh warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran besar.

Akhirnya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga hutan dan lahan bersama. Pencegahan jauh lebih murah daripada memadamkan kebakaran dan memulihkan kerusakan.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan