BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILA.COM – Team Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil menggulung SML (17) remaja asal Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis, Jumat (27/1/2023) pukul 22.00 WIB.
SML ditangkap lantaran dilaporkan oleh seorang ibu, Ernawatmi (42) warga Kelurahan Gunung Ayu Kota Manna.
Korban melaporkan bahwa anak menjadi korban pencurian yakni handphone yang disimpan dalam dashboard sepeda motor Scoopy saat sedang main futsal.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (20/1/2023) pukul 14.00 WIB di lapangan Sekundang Kota Manna. Korban, Eza Arloza pelajar ini menyimpan handphone miliknya di laci sepeda motor scoopy miliknya.
Selain itu, dua teman korban juga ikut menyimpan handphone mereka di sepeda motor tersebut. Usai bermain futsal, korban bermaksud mengecek handphonenya.

Namun, korban kaget ketiga handphone tersebut sudah tidak ada di box sepeda motornya lagi. Korban sudah berupaya mencari namun tidak diketemukan.
Korban pulang ke rumah dan menceritakan kepada orang tuanya. Ibu korban kemudian mendatangi Polres BS membuat laporan polisi.
Mendapati laporan korban, polisi bergerak mencari informasi pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui identitas dan keberadaannya.
Tidak mau kehilangan buruannya, team Totaici yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Susilo, SH, MH langsung bergerak menangkap terduga pelaku pencurian di Desa Palak Bengkerung.
Terduga pelaku digelandang ke Mapolres gun menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Dari pengakuan terduga pelaku, ia mengakui telah mencuri handphone milik korban.
SML juga mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial AT.
Akibat pencurian tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta. Tiga handphone yang berhasil dicuri oleh terduga pelaku adalah samsung A10s, Oppo A15 dan Xiomi 6A warna putih.
“Ya, team Totaici berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tiga unit handphone di lapangan Sekundang,” ujar Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S. IK melalui Kasie Humas, AKP Sarmadi dalam siaran pers tertulisnya.(yti)

Leave a comment