KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Minuman keras atau miras terus menjadi penyakit masyarakat yang semakin kronis. Kondisi tersebut memicu keresahan warga di berbagai daerah.
Selain itu, peredaran miras juga kerap berkaitan dengan tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban umum.
Berbagai pihak terus menggelar razia secara berkala. Namun, peredaran miras masih tetap berlangsung.
Bahkan, pelaku sering menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat.
Di sisi lain, masyarakat berharap langkah penindakan berlangsung lebih konsisten.
Warga juga menginginkan pengawasan menyentuh seluruh jalur distribusi.
Dengan demikian, ruang gerak pelaku semakin sempit.
Selain penegakan hukum, edukasi juga memegang peranan penting.
Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa perlu memperkuat penyuluhan kepada generasi muda.
Karena itu, mereka dapat memahami dampak buruk konsumsi miras sejak dini.
Miras tidak hanya merusak kesehatan. Namun, miras juga memicu pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana. Akibatnya, keamanan lingkungan ikut terganggu.
Sementara itu, aparat kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal.
Selanjutnya, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Di samping itu, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi bersama aparat keamanan. Mereka juga perlu menggandeng tokoh masyarakat serta organisasi kepemudaan.
Langkah tersebut dapat mempersempit ruang peredaran miras.
Masalah miras tidak bisa selesai hanya melalui razia. Sebaliknya, semua pihak harus membangun komitmen bersama.
Dengan begitu, upaya pencegahan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah yang benar-benar memberikan efek jera.
Oleh sebab itu, penegakan hukum, pengawasan, dan edukasi harus berjalan seiring.
Hanya dengan cara itu, penyakit masyarakat ini dapat ditekan secara nyata.(yti)

Leave a comment