MURATARA || NUSANTARAMAILS.COM – NPD (23) mahasiswi semester akhir disebuah universitas Palembang asal Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi Polda Sumsel.
Ia menyampaikan laporan resmi ke SPKT Polda Sumsel. NPD melaporkan oknum polisi berpangkat Brigadir Dua (Brigda) yang berdinas di Polres Muratara.
NPD melaporkan Bripda F atas tindak pidana kekerasan seksual. Ia mengaku menjadi korban setelah dijanjikan akan dinikahi.
Atas perbuatannya, NPD saat ini mengandung buah dari hubungannya dengan terlapor.
Bahkan, usia kandungan korban sudah lima bulan. Korban juga mengalami tekanan psikologis akibat hubungan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani penyidik Polda Sumsel bersama Propam Polres Muratara untuk proses lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, membenarkan adanya anggota Polres Muratara yang dilaporkan ke Polda Sumsel.
“Benar mas, untuk laporan di PPA Polda (Polda Sumsel),” kata Rendy saat kepada wartawan dikutip dari Tribunsumsel.com, Minggu (14/6/2026).
Rendy menegaskan meski kasusnya dilaporkan ke Polda Sumsel, kasus tersebut juga ditangani di Polres Muratara.
“Untuk di polres juga sudah ditangani oleh Propam Polres,” ungkapnya.
Peristiwa terjadi di sebuah hotel Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir I, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kepada petugas piket pengaduan, pelapor menjelaskan bahwa dirinya dan terlapor menjalin hubungan asmara.
Sebelum kejadian, terlapor menjemput korban di tempat kos dengan alasan mengajak makan malam.
Namun, korban justru diajak menuju sebuah hotel di Jalan Radial.
Setelah memesan kamar hotel, terlapor mengajak korban menginap.
Korban mengaku sempat menolak, tetapi terlapor disebut marah sehingga membuat korban ketakutan dan akhirnya menuruti keinginannya.
Di dalam kamar hotel, korban mengaku dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.
Korban menyebut tindakan itu disertai ancaman sehingga dirinya terpaksa menuruti keinginan terlapor.
Peristiwa serupa disebut berulang kali terjadi setiap kali keduanya bertemu.
Akibat hubungan tersebut, korban kini tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar lima bulan.
Korban mengaku setelah mengetahui dirinya hamil, terlapor meminta agar kandungan tersebut digugurkan.
Namun, korban menolak meski disebut kerap mendapat ancaman. Hingga kini, proses hukum masih berjalan.(**)

Leave a comment