BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Dalang bisnis pengemasan Minyak Goreng (Migor) ilegal di Kota Bengkulu belum terungkap. Pertanyaan publik siapa dalang utama bisnis tersebut belum terjawab.
Meskipun demikian, penyidikan kasus Migor ilegal tersebut memasuki babak baru. Sejumlah dokumen transaksi bernilai miliaran rupiah bermunculan.
Salah satu dokumen yang tersebar luas yakni kontrak jual beli Migor antara Heru Satriawan Direktur PT CKJ dengan Satria Muhammad Aziz, Direktur PT Aziz Jaya Transport.
Kontrak ditandatangani diatas materai tempel Rp 10.000 pada 27 April 2026 mencantumkan nilai transaksi.
Pembelian Migor sebanyak 40.000 kilogram drngan harga satuan Rp 19.460 sehingga nilai kontrak mencapai Rp 778 juta.
Disisi lain, dokumen kontrak menarik perhatian karena mencantumkan nomor rekeninc PT Olein Sawit Lestari (OSL).
Namun hingga berita ini diterbitkan, PT OSL belum memberikan keterangan resmi terkait keterkaitannya dengan dokumen tersebut.
Baca Juga :
Sementara itu, selain dokumen kontrak, wartawan juga mengantongi dokumen transaksi lain yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.
Dimana transaksi tersebut diduga berkaitan dengan rantai distribusi Migor curah di Kota Bengkulu.
Kemunculan dokumen-dokumen tersebut semakin memperkuat dugaan adanya jaringan bisnis yang lebih besar daripada yang selama ini terungkap ke publik.
Di sisi lain, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang telah dimintai keterangan antara lain Riswan selaku Direktur BMP.
Kemudian, Heru Satriawan yang mengaku sebagai Direktur PT Cikal Kencana Jaya, Satria Muhammad Aziz selaku Direktur PT Azis Jaya Transport.
Selain itu, Noca Alamansyah yang menjabat Direktur Pemasaran Minyak Goreng BMP.
Meski penyidikan telah memasuki pekan kelima, sorotan publik kini tertuju pada belum terungkapnya sosok aktor utama.
Sejauh ini, proses hukum dinilai masih berkutat pada level operator dan vendor lapangan.
Sementara itu, Direktur Utama, PT Minyakku Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri guna mengungkap pihak yang diduga terkait rantai produksi dan distribusi Migor.
Dalam laporannya, tercantum nama Satria Muhammad Aziz yang merupakan anak mantan Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah Syahili.(**)

Leave a comment