Skip to content

Limbah Cair Tambak Mengalir Ke Sungai, DLH Bilang Sudah Kantongi Izin

Ilustrasi Limbah tambak
Ilustrasi Limbah tambak

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Aliran limbah cair dari aktivitas tambak yang masuk ke sungai kembali menjadi perhatian masyarakat.

Warga menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas air sungai yang selama ini mereka manfaatkan.

Selain itu, sejumlah warga mengaku sering melihat aliran air berwarna keruh mengarah ke badan sungai.

Karena itu, mereka meminta pemerintah melakukan pengawasan secara berkala.

Menanggapi hal tersebut, pihak terkait menjelaskan bahwa aktivitas tambak tersebut telah mengantongi izin lingkungan.

Oleh sebab itu, operasional tambak masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur, Junaidi menyampaikan perizinan tambak udang diterbitkan oleh pejabat sebelum dirinya.

Sementara itu, Kabid Pengawasasn, Apni memastikan bahwa perizinan pembuangan limbah cair ke sungai sudah lengkap perizinannya.

Pembuangan limbah cair tambak udang PT Samudera Inti Perdana (SIP) yang menjadi sorotan warga di klaim bahwa sudah sesuai prosedur.

Meski demikian, DLH tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambak. Dengan begitu, potensi pencemaran lingkungan dapat dicegah sejak dini.

Di sisi lain, masyarakat berharap pengawasan tidak hanya berfokus pada dokumen perizinan.

Namun, mereka juga meminta pemerintah memeriksa kondisi lapangan secara langsung.

Karena itu, warga meminta hasil pengawasan disampaikan secara terbuka. Langkah tersebut dinilai dapat menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, DLH menegaskan izin lingkungan bukan berarti perusahaan bebas beroperasi tanpa pengawasan.

Sebaliknya, perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Jika ditemukan pelanggaran, DLH siap mengambil langkah sesuai aturan.

Dengan demikian, keseimbangan lingkungan dan aktivitas usaha dapat berjalan beriringan.

Selain melakukan pengawasan, DLH juga mengajak masyarakat ikut melaporkan dugaan pencemaran lingkungan.

Melalui partisipasi tersebut, pemerintah dapat merespons persoalan lebih cepat.

Hingga kini, aktivitas tambak masih berlangsung seperti biasa. Namun demikian, perhatian masyarakat terhadap kondisi sungai terus meningkat dari waktu ke waktu.(yti/reza/jejakkasus)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan