MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM — Dampak balckout dibeberapa provinsi Sumatera menimbulkan dampak buruk bagi pelaku usaha.
Salah satunya, pelaku usaha budidaya perikanan yang terdampak pemadaman massal tersebut.
Seperti yang dialami pemudidaya ikan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat pemadaman listrik massal, dalam satu malam ribuan ekor ikan mati dan membusuk.
Kerugian besar dialami tambak Kenzi Berkah Semesta Farm Madina. Di kolam ini, ribuan ekor ikan mati dan mengapung.
Pemadaman listrik yang terjadi berulang dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sistem aerator di sedikitnya 12 kolam budidaya berhenti total.
Padahal, aerator merupakan perangkat vital yang berfungsi menjaga kadar oksigen dan sirkulasi air di dalam kolam terpal.
Saat listrik padam, mesin penghasil gelembung udara tak lagi bekerja. Dalam kondisi tanpa oksigen dan tanpa perputaran air, ikan di dalam kolam perlahan mengalami stres hingga akhirnya mati massal.
“Akibat dampak padamnya listrik, hampir semua ikan di dalam kolam kami mati,” ungkap Pak Lek, salah seorang karyawan Kenzi Berkah Semesta Farm Madina kepada wartawan, Senin (25/05).
Menurutnya, ikan yang mati bukan hanya bibit atau ukuran kecil, tetapi juga ikan konsumsi yang telah memasuki masa siap jual dan tinggal menunggu panen.
“Ikan yang mati sangat banyak. Ada yang sudah layak dipasarkan, ada juga yang tinggal menunggu waktu panen,” katanya.
Kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 80 juta.
Nilai itu mencakup ikan yang gagal dipanen, biaya pakan, hingga proses perawatan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Peristiwa ini menjadi gambaran nyata bagaimana gangguan listrik dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Bagi peternak ikan modern, listrik bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, melainkan bagian utama dari sistem produksi.
Tanpa pasokan listrik yang stabil, seluruh proses budidaya dapat runtuh hanya dalam hitungan jam.
Pemadaman listrik massal bukan hanya menyebabkan kondisi gelap gulita.
Namun, ada usaha rakyat juga ikut tumbang. Pelaku usaha pun harus menanggung kerugian sendiri tanpa ada ganti rugi PLN.(**)

Leave a comment