BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Babak baru kasus minyak goreng oplosan di Provinsi Bengkulu.
Kasus minyak goreng curah yang menggunakan lebel dan identitas produk ilegal Bengkulu ini menyeret sejumlah nama.
Minyak goreng curah ini bakal dibawa langsung ke Bareskrim Polri. Ada sejumlah nama dan perusahaan yang ikut terseret.
Aktivitas rumah produksi minyak goreng di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu ini masuk dipusafan penyelidikan polisi.
Direktur Utama PT Minyakku Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah, mengungkapkan telah bertemu langsung dengan pemilik PT Cikal Kencana Jaya, Seno Haryono.
Dari pertemuan tersebut, muncul fakta baru yang cukup mengejutkan.
Menurut Yusup, PT Cikal Kencana Jaya mengaku tidak mengenal sosok bernama Heru yang belakangan disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas produksi.
“Pak Haji Seno Haryono memperlihatkan seluruh legalitas resmi perusahaan kepada saya,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (18/5/2026).
Tak berhenti di situ, Yusup memastikan PT Minyakku Sawit Indonesia bersama PT Cikal Kencana Jaya sepakat membawa persoalan ini ke Bareskrim.
Langkah itu diambil karena perkara tersebut dinilai sudah serius dan menyeret nama perusahaan secara luas.
Ia menyebut, dugaan aktivitas produksi dan distribusi minyak goreng ilegal di Sawah Lebar telah menimbulkan kerugian besar.
Nama baik maupun bisnis terhadap kedua perusahaan ikut dipertaruhkan dari kaaus ini.
“Ada surat pernyataan tertulis langsung dari Dirut PT Cikal Kencana Jaya dan beliau juga memberikan kuasa kepada saya untuk membuat laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri,” tegasnya.
Yusup juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan pihak Bareskrim terkait rencana pelaporan tersebut.
Ia meminta agar seluruh pihak yang berkaitan dalam perkara itu diperiksa secara menyeluruh di tingkat Mabes Polri.
“Saya ingin semuanya terang-benderang. Semua pihak yang terlibat, baik saksi maupun pihak lainnya, harus ditarik dan diperiksa di Mabes Polri supaya prosesnya jelas dan profesional,” katanya.
Ia bahkan mengisyaratkan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak penting dalam kasus tersebut.
Termasuk indikasi penggunaan legalitas perusahaan secara tidak sah.
“Laporan segera kami masukkan. Karena perkara ini tidak sederhana dan ada dugaan pemalsuan legalitas juga,” imbuh Yusup.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi.
Informasi dilapangan menyebutkan, Direktur rumah produksi minyak goreng Bumi Merah Putih (BMP) telah diperiksa bersama saksi lainnya.(**)

Leave a comment