KUANTAN SINGINGI || NUSANTARAMAILS.COM – Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) mulai menyeruak.
Aroma dugaan manipulasi izin warga sekitar mulai tercium jelas. Hal ini ditandai terbuangnya warga “ring satu” dilokasi proyek.
Proyek berlokasi di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing menjadi sorotan.
BTS diharapkan dapat memberi manfaat akses digital yang lebih baik justru menimbulkan polemik.
Pelaksana proyek dinilai bergerak sendiri dan mengabaikan hak warga sekitar.
Polemik diawali munculnya dugaan manipulasi perizinan lingkungan diarea proyek.
Sementara itu, Camat Singingi, Suparman, ST, M. Eng dikonfirmasi, Senin (18/5/2026) menunjukan surat persetujuan warga sekitar.
Bahkan, surat tersebut dilampirkan rekomendasi dari pemerintah desa setempat.
Tetapi, fakta dilapangan bicara lain. Warga diradius proyek yang terdampak langsung mengaku tak pernah dimintai persetujuan.
“Nama yang tertera di surat persetujuan tersebut tidak ada yang tinggal disekitar arean BTS,” ucap salah seorang warga yang mi ta identitasnya tidak dipublis.
Warga sekitar melakukan protes karena merasa tidak pernah menandatangani surat persetujuan lingkungan.
Terpisah, ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Rusman mengecam keras dugaan manipulasi surat izin lingkungan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa ada kelalaian Pjs Kades Kebun Lado dalam penerbitan surat rekomendasi ini.
“Ini dugaannya ada manipulasi atau data fiktif warga yang menyetujui proyek BTS. Nama yang tertera tidak ada yang tinggal dilokasi pembangunan,” ungkapnya.(**)

Leave a comment