Skip to content

Diancam Pakai Badik Saat Operasi Ternak, Satpol PP Lapor Ke Polres Kaur

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Penertiban hewan ternak di Kabupaten Kaur oleh Satpol PP mulai mendapat perlawanan.

Anggota Satpol PP menggelar operasi penertiban ternak pada Jumat (8/5/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Sembilan anggota Satpol PP berhasil mengamankan dua ekor sapi dikawasan Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan.

Saat akan membawa sapi hasil operasi tepatnya di depan bundaran Polres Kaur, Satpol PP dihadang tujuh orang.

Pelaku menghentikan mobil Satpol PP dan memaksa menurunkan sapi betina warna hitam yang terjaring operasi.

Saat mobil berhenti, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengancam Satpol PP.

“Berhenti, kalau tidak kalian saya bunuh” ancam pelaku yang memegang senjata tajam jenis badik.

Kemudian, pelaku melepaskan tali sapi diatas mobil dan memvawanya pergi.

Diketahui, ternyata sapi yang dibawa oleh pelaku bukan miliknya. Atas peristiwa ini, Satpol PP melapor ke SPKT Polres Kaur.

Pelaku dilaporkan atas dasar pengancaman dan pasal melawan petugas saat menjalankan tugasnya.

“Ya, anggota dilapangan mendapat ancaman dari pelaku saat menjalankan tugas penertiban. Kami melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur,” ujar Kasat Pol PP, Budi Sastra Hermawan, SE, MM.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan