Skip to content

Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 213,5 Kg Narkotika

RIAU || NUSANTARAMAILS.COM – Ditres Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran narkotika. Hingga akhir April 2026, Polda Riau ungkap 1.066 kasus.

Dari 1.066 kasus, polisi menetapkan sebanyak 1.471 tersangka. Sementara, barang bukti sebanyak 213,5 Kg narkotika diamankan.

“Ada 1.066 kasus dengan 1.471 tersangka dan 213,5 Kg barang bukti narkotika,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomodate dan alpdazolam.

Angka ini menurun dibanding tahun 2025. Dimana Polda Riau mengungkap 2.506 kasus dan 3.643 tersangka.

Begitu pula dari jumlah barang bukti yang diamankan juga mengalami penurunan drastis.

Sepanjang tahun 2025, Polda Riau mengamankan barang bukti sebanyak 1,02 ton narkotika.

Namun, lanjut Kombes Pol Putu Yuda Prawira tidak menutup kemungkinan jumlah tahun ini meningkat.

Hal ini mengingat, saat ini masih memasuki triwulan kedua tahun 2026.

Ditres Narkoba Polda Riau terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayahnya.(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan