BENGKULU UTARA || NUSANTARAMAILS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganses Kabupaten Bengkulu Utara minta Kejari tindaklanjuti laporan mereka.
Ada enam laporan yang disampaikan ke Kejari Bengkulu Utara.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan realisasi pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).
Enam laporan tersebut semuanya meliputi desa di Kecamatan Enggano.
Ketua LSM Ganses Bengkulu Utara, Musarihim berharap agar Kejari segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
“Laporan kita sampaikan pada 30 April 2026. Harapannya tentu dapat ditindaklanjuti. Jika hasil penyelidikan ditemukan ada indikasi agar diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Dugaan penyimpangan DD tersebut merupakan keluhan masyarakat Kecamatan Enggano serta diperkuat penelusuran dilapangan, sambungnya.(yti)

Leave a comment