BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil gagalkan penyelundupan 5.000 liter bio solar ke luar daerah.
Pengungkapan penyelundupan BBM subsidi tersebut berawal dari kecurigaan aparat dari aktivitas distribusi dalam jumlah besar.
Ditreskrimsus melalui Subdit Tipidter Polda Bengkulu melakukan penelusuran.
Dari hasil pengintaian, didapati sedikitnya 5.000 bio solar yang disimpan dalam lima tangki.
Masing-masing tangki berisi 1.000 liter BBM jenis bio solar. BBM diangkut menggunakan truk.
Truk tersebut diketahui berangkat dari kawasan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.
Bio solar tersebut akan diangkut menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Polisi mengungkap, praktik penyelundupan BBM subsidi ini bukan aksi tunggal.
Kepolisian mengendus adanya jaringan yang telah lama beroperasi. Pelaku berinisial RE bukan pelaku tunggal dalam aksinya.
Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol.Mirza Gunawan kepada media mengungkapkan modus pelaku melancarkan aksinya.
Pelaku membeli BBM subsidi dengan menggunakan barcode tidak sesuai ketentuan secara berulang.
Modus pelaku ini memuluskan aksinya tanpa terdeteksi dalam waktu singkat.
“BBM yang dibeli pelaku kemudian dijual kembali ke pihak lain di Kota Lubuk Linggau. Ada 5.000 liter bio solar yang diamankan sebagai barang bukti,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama enam bulan terakhir.
BBM subsidi jenis bio solar dijual kembali dengan harga antara Rp 9.000 hingga Rp 10.000 perliternya.
Polisi juga menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi penyelundupan BBM subsidi tersebut.
Ada jaringan specialis pengunjal BBM menggunakan berbagai barcode tidak sesuai ketentuan.
Pola pelaku ini menunjukkan bahwa ada koordinasi terstruktur dilapangan antar jaringan.(yti)

Leave a comment