Skip to content

Sungai Tercemar Limbah Tambang Emas Ilegal, Warga Desak Kapolsek Dicopot dari Jabatannya

MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Warga Kecamatan Batang Natal khususnya Desa Aek Nangali dan Ampung Julu resah akibat sungai tercemar aktivitas penambangan emas ilegal.

Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah mencemari sungai, merusak lingkungan, mengancam kesehatan, serta mengganggu sumber penghidupan utama masyarakat Batang Natal.

Masyarakat menilai negara telah lalai melindungi hak-hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Karena itu, warga mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia turun langsung mengawasi dan mengambil alih penanganan PETI di Batang Natal.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya.
Aktivitas PETI terpantau marak di sejumlah titik di Kecamatan Batang Natal, antara lain:

Baca Juga : 

Pengakuan Tiga Karyawan PT Bestprofit Future Medan Tak Digaji Serta Langgar Hak Pekerja

•Desa Ampung Siala: diduga kuat dikendalikan oleh toke tambang berinisial Irhan yang bebas mengoperasikan alat berat di bantaran Sungai Batang Natal.

•Desa Tombang Keluang: diduga kuat terdapat aktivitas PETI yang dikelola penambang berinisial Ocen di wilayah perkebunan warga.
Alat berat keluar-masuk lokasi, pengerukan dilakukan terbuka, menyebabkan kekeruhan air Sungai Batang Natal meningkat tajam dan berdampak langsung pada masyarakat Batang Natal di hulu hingga hilir sungai.

“Air sungai makin keruh, ikan menghilang, sawah dan kebun kami terancam rusak. Kami masyarakat Batang Natal yang jadi korban. Jangan sampai negara kalah oleh pemain PETI,” ujar seorang warga Aek Nangali.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan