Skip to content

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman Paket Sabu ke Jakarta

DELI SERDANG || NUSANTARAMAILS.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu tujuan Jakarta.

Dalam operasi ini, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang hendak mengirim paket sabu tersebut ke Jakarta.

Keduanya yakni, Ra (29) warga Desa Garot Kecamatan Paudada Kabupaten Beruen, Aceh dan rekannya, Zu alias Fi (34) warga Belawan, Kota Medan.

Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti yang disimpan dalam tas ransel dan koper yang dibawa kedua terduga pelaku. Keduanya, masuk ke Kota Deli Serdang menggunakan taxi online menuju sebua loket bus.

Baca Juga : 

AMI Desak IMIPAS dan Kanwil Ditjen Pas Jatim Tindak Tegas Pelanggaran di Lapas Bojonegoro dan Lapas Pamekasan

Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, menyampaikan secara tegas komitmennya dalam memberantas narkoba.

Pengungkapan narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi intelijen dan informan di lapangan. Kota Deli Serdang menjadi jalur transit pengiriman barang haram tersebut ke Jakarta.

Narkoba berasal dari Aceh dan Kota Medan dibawa jalur darat melalui Kota Deli Serdang. Pelaku masuk ke Lubuk Pakam yang kemudian transit ke Pulau Jawa.

Sindikat ini sudah tergolong piawai dan sangat rapi dalam menjalankan operasi gelap peredaran narkoba. Atas informasi tersebut, Polresta Deli Serdang membentuk tim yang langsung bergerak memburu para terduga pelaku.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, barang bukti berupa sabu-sabu berjumlah 21, 142 gram,” ujar Kasat.(**)

One comment

Tinggalkan Balasan