KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Komitmen berantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kaur ditunjukkan Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr.Opsla.
Baru menjabat sebagai Kapolres, Polres Kaur menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Selasa (20/1/2026) dini hari sekira pukul 00.10 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kaur berhasil mengamankan barang bukti 18 paket sabu.
18 paket sabu ini terdiri dari 13 paket ukuran sedang dan lima paket ukuran kecil siap edar. Selain itu, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti lain yakni :
Timbangan elekktik, alat hisap sabu (bong), kotak berisi kaca pirek baru, 14 bungkus plastik klip bening yang belum terpakai, korek api gas, sepeda motor axelo, vario dan sepeda motor merek lainnya.
Selain itu pula, polisi mengamankan tas kecil, senjata tajam jenis parang, senjata tajam jenis pisau dan dua buah alat pembersih kaca pirek.
Baca Juga :
Sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hijau tua, sepeda motor yamaha x-ride warna hitam, handphone merek Oppo warna biru dan korek api modifikasi juga turut diamankan polisi.
Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr.Opsla mengatakan, tim Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta barang bukti.
Dalam pengungkapan ini, terduga pelaku bandar atau pengedar berhasil melarikan diri melalui jendela rumahnya saat penggerebekan dilakukan.
Ungkap kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Nanuk Irawan, S.Kom didampingi KBO, Ipda M Zarwan, S. Sos dan anggotanya.
“Barang bukti sudah diamankan bersama dua orang terduga pelaku. Ada satu orang lagi yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga pengedar,” ujar Kapolres Kaur.
Pengungkapan peredaran narkoba ini dilakukan anggota di Desa Darat Sawah Kecamatan Kelam Tengah. Dengan ungkap kasus ini, kawasan ini masuk dalam zona pengawasan dalam peredaran narkotika.(yti)

One comment