Skip to content

Dua Hal Yang Dapat Menjeratmu Ke Pidana Padahal Nggak Ngapa-Nggapain

NUSANTARAMAILS.COM – Nah lho harus lebih hati-hati dan wajib waspada. Meskipun kamu tidak ngapa-ngapain bisa dijerat pidana juga. Ada dua hal yang bisa menjeratmu ke ranah pidana meski tidak berbuat apa-apa.

Yang pertama yakni, tidak melakukan sesuatu yang sudah diperjanjikan. Kenapa ?? karena ada yang namanya asas pacta sunt servanda.

Asas pacta sunt servanda memiliki arti, bahwa perjanjian itu berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

Jadi kalau tidak dilakukan atas sesuatu yabg sudah diperjanjikan maka, kamu sedang melanggar hukum.

Yang kedua yakni tidak melaporkan adanya suatu rencana tindak pidana. Dalam KUHP baru pasal 254 diatur mengenai seseorang yang mengetahui niat orang lain untuk melakukan tindak pidana, maka orang yang mengetahui niat tersebut wajib melapor ke polisi atau ke target korban agar tindak pidana itu bisa dicegah.

Kalau tidak maka orang tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Ayo laporkan jika mengetahui adanya suatu rencana tindak pidana ke polisi atau bakal korban. Dengan demikian, maka dapat mencegah atau mengantisipasi jatuhnya korban.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan