SELUMA || NUSANTARAMAILS.COM – Polemik realisasi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Mekar Sari Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma masih berlanjut.
Kisruh ini diawali hasil Musyawarah Desa (Musdes) bersama warga menentukan program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu DD yakni budidaya ayam.
Namun, dalam pelaksanaannya yang datang justru sapi. Hal ini memantik kecurigaan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kenapa hasil Musdes berubah saat pelaksanaannya.
Kisruh ini akhirnya berlabuh pada pelaporan dugaan sejumlah pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan DD di Desa Mekar Sari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Laporan resmi disampaikan langsung BPD ke Kejari Seluma untuk meminta aparat hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan beberapa item pelanggaran dalam pengelolaan DD.
Hasil Musdes diketahui masyarakat menyetujui ketahanan pangan yakni budidaya ayam potong atau broiler. Namun, pada kenyataannya justru sapi yang didatangkan oleh Kades.
Kuat dugaan bahwa pengadaan sapi ini tanpa melalui musyawarah perubahan program yang akan dikembangkan. Oleh karenanya, warga mendesak Kejari dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sapi-sapi tersebut dikelolah oleh Badan Usaga Milik Desa (BUMDes). Pengadaan sapi menghabiskan anggaran lebih dari Rp 143 juta.
Selain itu, warga juga menyoroti harga sapi yang dibeli. Jumlah sapi 12 ekor dengan harga Rp 10 juta perekornya.
“Dugaannya harga sapi tidak sampai Rp 10 juta perekornya. Karena, sapi yang datang masih kecil dan terlihat sedikit kurus sehingga ada dugaan mark up harga pembelian,” ujar salah seorang warga bersama BPD yang enggan disebut identitasnya.
Selain soal sapi, warga juga menyorot pengadaan lampu penerangan jalan yang dikerjakan sendiri oleh Kades tanpa melibatkan TPK.
Informasi diperoleh, laporan resmi disampaikan ke Kejari Seluma pada 23 Desember 2025. Dengan disampaikannya laporan tersebut diharapkan Kejari dapat memulai melakukan pemeriksaan dan audit penggunaan anggaran DD di Desa Mekar Sari.(**)

Leave a comment