Skip to content

Sikat Mafia Hukum, Oknum Jaksa Tak Betkutik Ditangan KPK, Uang Ratusan Juta disita

Sumber foto: Jpnn.com

KALIMANTAN SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) membuahkan hasil. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menangkap oknum jaksa bersama uang ratusan juta rupiah.

OTT ini menjadi sinyal genderang perang terhadap tindak pidana korupsi dan menyasar aparat penegak hukum nakal yang bermain dalam proses hukum.

Dalam aksi cepat tersebut, tim penindakan meringkus enam orang yang diduga kuat menjalankan praktik pemerasan sistematis di lingkungan Kejaksaan.

Langkah berani KPK ini menyeret nama-nama besar di daerah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa para pihak yang terjaring kini sudah berada dalam pengawasan ketat di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 19 Desember 2025. Seperti dikutip dari tempo.co.

Budi menjelaskan, bahwa dua dari enam orang tersebut memegang jabatan vital di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Dua sosok yang menjadi sorotan utama adalah Kepala Kejaksaan Negeri, Albertinus P. Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijennya. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak mengingat posisi mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi bagian dari masalah.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” kata Budi.

Selaras dengan penangkapan tersebut, tim KPK juga mengamankan tumpukan uang tunai sebagai barang bukti kunci. Meskipun penyidik masih menghitung total nominalnya, Budi memperkirakan angka tersebut menyentuh angka ratusan juta rupiah. Uang ini diduga merupakan hasil pemerasan yang melibatkan jabatan mereka sebagai aparat penegak hukum.

Penyidik kini mencecar para terperiksa dengan pertanyaan mendalam untuk membongkar aliran dana dan modus operandi mereka.

KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak tersebut sebelum mengumumkannya secara resmi kepada masyarakat.

Fenomena ini melengkapi catatan hitam penegakan hukum dalam dua hari terakhir. Sebelum bergerak ke Kalimantan Selatan, KPK sudah lebih dulu mengacak-acak Tangerang dan Bekasi. Di Banten, seorang jaksa Kejati Banten harus berurusan dengan hukum karena diduga memeras warga negara asing.

Sementara itu di Bekasi, drama penangkapan juga menyeret oknum jaksa bersama Bupati Ade Kuswara. Rentetan kejadian ini menunjukkan sinyal kuat bahwa KPK sedang melakukan pembersihan besar-besaran terhadap oknum jaksa “nakal” di seluruh penjuru Indonesia.

Aksi maraton ini mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi siapapun yang berani memperjualbelikan hukum demi keuntungan pribadi.(**)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan