BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Perselisihan paham antara jurnalis Harian Bengkulu Ekspress, Renald Ayubi, dengan Kepala Desa Keban Agung I, Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Ili Suryani beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik penyelesaian melalui jalur kekeluargaan.
Proses mediasi dan perdamaian ini berlangsung dalam suasana kondusif di Aula Wira Sidik Wicaksana Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Kamis 11 Desember 2025.
Peristiwa ini berawal dari adanya perbedaan pandangan dalam tugas yang dijalankan masing-masing pihak. Namun, kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan tersebut tidak boleh berlarut, terlebih mengingat keduanya memiliki hubungan kekerabatan yang dekat.
Karena itu, upaya penyelesaian ditempuh dengan pendekatan musyawarah, mengedepankan nilai saling menghormati dan menjaga harmoni sosial.
Dalam pertemuan tersebut hadir berbagai unsur yang ikut memberikan pandangan dan memastikan proses mediasi berjalan dengan baik. Aipda Dodi Mariansyah dari Unit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan turut hadir sebagai pendamping proses secara institusional.
Hadir pula tokoh pers Bengkulu, Wibowo Susilo atau yang akrab disapa Mas Bowo, yang dipercaya menjadi mediator utama karena kedekatannya dengan kedua belah pihak serta pengalamannya dalam menyelesaikan perselisihan berbasis komunitas.
Sebagai mediator, Bowo menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan bukan untuk menghakimi atau mencari pihak yang salah, melainkan menciptakan pemahaman baru dan menjaga hubungan baik yang sebelumnya sempat tergores.
“Kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga yang sangat dekat, keduanya juga saat berselesih sedang menjalankan tugasnya masing-masing, Renald sebagai jurnalis dan Ibu Ili sebagai Kepala Desa,” ujar Bowo.
Bowo juga memaparkan bahwa kesepakatan damai yang dicapai bukan sekadar ucapan, tetapi dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan bermeterai.
Dokumen itu ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh masing-masing satu orang saksi yang ikut membubuhkan tanda tangan. Proses ini menjadi penanda bahwa kedua belah pihak sepakat menutup persoalan dengan baik serta berkomitmen menjaga hubungan di masa mendatang.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, dan sudah dapat menjalin hubungan kekeluargaan yang lebih akrab lagi,” jelasnya.
Dari sisi pribadi, Renald menegaskan bahwa dirinya memaafkan sepenuhnya tanpa syarat, terlebih karena adanya hubungan keluarga yang tidak mungkin dikesampingkan.
“Saya maafkan, karena masih keluarga dan itu Kaka saya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ili Suryani juga menunjukkan sikap lapang dada yang sama, menandai berakhirnya persoalan secara baik-baik.
“Iya, saya maafkan, karena Renald masih adek saya,” tutupnya.
Penyelesaian melalui jalur kekeluargaan ini menjadi contoh penting bagaimana perselisihan, sekecil atau sebesar apa pun, dapat diakhiri dengan cara yang damai apabila semua pihak menempatkan kepentingan bersama dan nilai kekeluargaan di atas ego masing-masing.(**)

Leave a comment