KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2025 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Kaur sasaran Warung Remang-Remang (Warem) serta peredaran Minuman Keras (Miras) tanpa izin, Rabu (10/12/2025) pukul 22.00 WIB.
Ops Pekat Polres Kaur kali menyisir beberapa Warem yang beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tanjung Kemunig.
Aktivitas Waren yang kerap dikeluhkan masyarakat salah satunya di kawasan Muara Padang Guci tepatnya di perbatasan Desa Padang Kedonding dengan DesaPadang Tinggi.
Di Warem ini, petugas mendapat wanita pemandu lagu yang berpakaian seksi. Mereka kaget saat kedatangan polisi. Kemudian, dilakukan pemeriksaan identitasnya.
Polisi memberikan pembinaan terhadap wanita-wanita tersebut. Kartu identitas mereka diamankan petugas guna pendataan lebih lanjut.

Sementara, pemilik Warem diminta ke Polres Kaur pada besok pagi (11/12/2025) guna diberi pembinaan serta peringatan.
Ops Pekat Nala 2025 dipimpin langsung Kabag Ops, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si. Ops Pekat kemudian bergeser ke titik lain yang kerap beroperasi dan rawan peredaran Miras.
“Ops Pekat ini guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan akan diberi sanksi tegas. Sehingga, tercipta kondisi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Ferbanda, SH, S. IK, MH melalui Kabag Ops, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si.(yti)

Leave a comment