KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Di tengah geliat ekonomi desa yang terus berkembang, keberadaan Rumah Timbang atau RAM sawit ternyata menyimpan potensi besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun sayangnya, hingga kini sektor ini masih belum tergarap maksimal, bahkan cenderung luput dari perhatian pemerintah daerah.
Di berbagai kecamatan, aktivitas jual beli tandan buah segar (TBS) sawit berlangsung nyaris tanpa henti. Setiap hari, ratusan ton sawit keluar masuk RAM, menciptakan putaran ekonomi yang tidak kecil.
Perputaran uang yang terjadi di lokasi-lokasi timbang ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari, bergantung pada volume panen dan arus perdagangan di wilayah tersebut.
Ironisnya, meskipun transaksi ekonomi begitu besar, kontribusi RAM sawit terhadap PAD hampir tidak terlihat. Banyak RAM yang beroperasi tanpa retribusi daerah, tidak memiliki pencatatan resmi, serta minim perhatian dari sektor pengawasan maupun penataan usaha.
Beberapa pemerhati desa menilai, pemerintah daerah sebenarnya memiliki ruang untuk mengoptimalkan sektor ini, baik melalui regulasi retribusi jasa timbang, pendataan usaha, sertifikasi alat ukur, maupun pembinaan agar kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak merugikan petani.
“Selama ini yang terlihat hanya aktivitas keluar-masuk sawit, tapi tidak ada pendapatan yang kembali ke daerah. Padahal potensi penguatan PAD dari sektor ini sangat besar,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
RAM sawit juga berfungsi sebagai simpul ekonomi desa. Para petani, pengepul, hingga sopir angkutan menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian di lokasi timbang.
Perputaran uang yang masif ini semestinya mampu memberi dampak langsung bagi daerah, terutama dalam mendukung pembangunan desa dan kebutuhan layanan publik.
Jika pemerintah daerah berani mengambil langkah penataan, sektor RAM sawit dapat menjadi sumber pendapatan legal dan berkelanjutan.
Selain meningkatkan PAD, upaya tersebut juga bisa memperbaiki tata niaga sawit, menciptakan transparansi harga, serta memberi kepastian bagi petani.
Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah. Tinggal menanti, apakah potensi yang selama ini terabaikan akan segera dioptimalkan atau kembali dibiarkan berlalu sebagai peluang yang hilang begitu saja.(yti)

Leave a comment