Skip to content

Datang Sebagai Korban, Pulang Malah Jadi Tersangka, Perjuangan Korban Penganiayaan Mencari Keadilan

SUMENEP || NUSANTARAMAILS.COM – Kisah memilukan dialami oleh Sakinah Dinillah (19). Di balik pintu hukum yang seharusnya melindungi, ada seorang perempuan muda yang kini berjuang sendirian.

Masih seumuran dengan mimpi dan masa depan yang mestinya sedang ia kejar, bukan ketakutan yang terus bayang-bayang.

Hari itu, 24 Juni 2025, seharusnya menjadi hari biasa. Sakinah mencuci pakaian di teras rumah suaminya—aktivitas sederhana yang dilakukan jutaan perempuan setiap hari. Tapi dalam hitungan detik, hidupnya terbelah menjadi sebelum dan sesudah.

Seorang pria datang. Tanpa alasan. Tanpa ampun. Rambutnya dij4mbak hingga kulit kepalanya p3rih, tubuhnya dipvkul berkali-kali, dan botol air minum dilemp4rkan begitu saja, seolah dirinya bukan manusia, hanya sasaran pel4mpiasan.

Ada tangan lain yang menahan lengannya—menutup seluruh kemungkinan untuk menangkis, untuk melindungi diri, bahkan untuk sekadar m3nj3rit dengan utuh.

Ia pulang dengan tubuh penuh m3mar. Tapi lebih dari itu, hatinya ret4k.

Sakinah memilih melakukan sesuatu yang banyak korban takut lakukan: melapor. Dengan napas gemetar dan mata sembab, ia datang ke Polsek Talango membawa harapan sederhana—bahwa kebenaran masih punya tempat.

Namun harapan itu seperti pintu yang diketuk berkali-kali tanpa ada yang membukanya. Laporannya diam, sunyi, tidak bergerak sejengkal pun.

Dan semuanya berubah semakin gelap ketika pada Juli 2025, justru datang laporan balik. Dunia Sakinah terasa jungkir balik: korban tiba-tiba berubah menjadi terduga pelaku.

Ketika panggilan ke Polres Sumenep tiba pada 17 November 2025, Sakinah datang dengan keyakinan.

Akhirnya, mungkin ini kesempatan untuk bicara, untuk menjelaskan, untuk didengar.

Namun kenyataan menyambutnya dengan dingin. Ia tidak diminta menceritakan apa yang terjadi. Ia tidak diberikan ruang membela diri. Tanpa peringatan, tanpa alasan yang bisa dipahami, statusnya berubah dalam satu kalimat:

“Anda bukan pelapor. Anda tersangka.”

Bagi zamrud Khan, kuasa hukumnya, ini bukan hanya salah prosedur — ini adalah bentuk tekanan yang membungk4m.

Pasal yang disangkakan padanya bahkan tidak mengharuskan penahanan, namun Sakinah langsung dis3ret dari ruang klarifikasi ke ruang tahanan.

Yang paling menyakitkan bukan jeruji besi, melainkan kalimat yang sempat didengar.

“Akui saja. Cabut laporanmu. Kamu akan dibebaskan.”

Apa artinya keadilan jika kebenaran harus ditukar dengan kebohongan dan anc4man?

Ketika keluarga dan tim hukum mendatangi Polres untuk meminta penjelasan, yang mereka dapat hanya lorong kosong dan kursi tanpa pemilik.

Kapolres sedang berada di luar kota. Dan Sakinah kembali menunggu, seperti seseorang yang mengetuk pintu malam tanpa tahu kapan fajar akan datang.

Namun perjuangan ini tidak berhenti. Keluarga, kuasa hukum, dan banyak hati yang terus mengikuti kisah ini percaya “kebenaran tidak akan bisa selamanya disembunyikan”.

Sakinah bukan hanya nama dalam berkas perkara. Ia adalah simbol dari ketakutan yang dipaksa menjadi keberanian.

Dari air mata yang dipaksa berubah menjadi suara. Dari seorang perempuan muda yang menolak tunduk pada ketidakadilan, meski semua pintu seolah ingin menutupnya.

Kini, banyak mata menatap. Banyak doa terucap. Menunggu satu pertanyaan sederhana dijawab oleh aparat yang katanya berdiri untuk hukum.

Mampukah keadilan benar-benar bekerja untuk mereka yang paling membutuhkan?(**)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan