KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Ketua Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Kabupaten Kaur, Ahmad Kudsi, S. Pd yang juga anggita tim Percepatan Reforma Agraria Sejati (TPPRAS) Bengkulu siap bawa PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) ke ranah hukum.
Laporan resmi akan segera disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan korupsi atas pajak produksi selama beroperasi. Dugaan manipulasi data luasan lahan yang digarap oleh perusahaan perkebunan ini.
Manipulasi atas areal liasan lahan yang digarap seperti yang disebutkan pada revisi IUP-B tahun 2012 hanya seluas 600 hektare. Namun, pada kenyataannya dalam laporan usulan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi 1.500 hektare.
Fakta lain juga menyebutkan bahwa data opname dan land clearing lahan sudah mencapai 3.600 hektare. Kemudian, adanya dugaan mall administrasi terhadap penguasaan lahan terdahulu dengan bukti kuat.
Selain menyampaikan laporan resmi ke APH, PMPL juga akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas tidak singkronnya data pendukung yang dimiliki PT DSJ.
“Kami akan segera menyampaikan laporan ke APH terkait PT DSJ. Selain itu, gugatan ke PTUN akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Ahmad Kudsi, Senin (1/12/2025).
“Pemerintah daerah juga harus memahami apa yang terjadi sebenarnya. Bahkan tim analisa pemerintah juga menyebutkan bahwa banyak kejanggalan serta dugaan cacat hukum atas perizinan PT DSJ,” ungkapnya.(yti)

One comment