KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sebagian masyarakat desa mulai menyuarakan penghapusan Dana Desa (DD) mulai tahun depan. Karena masyarakat menilai hanya menambah beban penganggaran dan pelaporan saja khususnya Kaur Perencanaan dan operator Siskeudes.
Kaur perencanaan dan operator Siskeudes dibebani dengan fokus penggunaan anggaran dari pusat yang sering kali bertolak belakang dengan aspirasi atau kebutuhan masyarakat saat musyawarah desa perencanaan pembangunan.
Akan lebih baik anggaran dikelolah oleh pemerintah pusat khususnya anggaran desa. Misalnya, melalui pendamping desa atau membentuk tim khusus yang intinya tidak lagi melalui APBDes.
Desa hanya akan mengelola sumber pendapatan transfer dari daerah yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) serta PADes saja seperti tahun-tahun 2014 ke bawah agar semua pembangunan di desa sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat, bukan sesuai mandatori pemerintah.
Karena sejatinya masyarakat dan Pemdes setempatlah yang lebih tahu kebutuhan desanya. Lebih baik anggaran sedikit tapi penggunaannya sesuai aspirasi atau kebutuhan masyarakat daripada sebaliknya.
Sumber pendapatan transfer dari daerah pun kadang sudah diatur penggunaannya oleh Pemda setempat tapi tidak terlalu banyak seperti yang diatur pusat pada DD, jadi masih banyak ruang untuk aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.(yti)

Leave a comment