KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sejumlah warga di Kabupaten Kaur dibuat heran setelah menemukan fakta bahwa salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kessos) ternyata berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar soal akurasi pendataan bantuan sosial yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun-tahun sebelumnya, bantuan berdasarkan data DTKS, namun kini data penerima berubah arah berasak dataSen yang mencantum kriteria Disel.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut penerima tersebut sudah memiliki penghasilan tetap sebagai P3K. Namun namanya masih tercantum sebagai penerima BLT Kessos yang merupakan bantuan untuk warga kurang mampu. Kondisi itu memicu reaksi publik lantaran dianggap tidak sesuai dengan kriteria penerima yang diatur pemerintah.
“Kalau yang sudah P3K saja masih dapat bantuan, ya ini namanya kriteria penerima yang mantap sekali. Kami yang susah malah tidak dapat,” ujar salah seorang anggota BPD di Kabupaten Kaur dengan nada geram, Jumat (28/11/2025).
Warga lainnya juga mempertanyakan mekanisme verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah desa maupun dinas terkait. Menurut mereka, seharusnya data penerima diperbarui secara berkala, apalagi jika penerima sudah memiliki penghasilan tetap yang secara logis tidak lagi masuk kategori miskin.
“Setiap tahun kami diminta melapor data, tapi yang berubah status hidupnya justru tidak diperiksa lagi. Mestinya ada pengecekan ulang, supaya bantuan tepat sasaran,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai temuan ini. Namun masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan pendataan bantuan sosial dilakukan lebih transparan.
Mereka meminta pemerintah benar-benar menegakkan prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan, agar program kesejahteraan yang dicanangkan negara tidak disalahgunakan dan tetap menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.(yti)

Leave a comment