Skip to content

Tipu Mahasiswa Hingga Rp 55 Juta, Kades Hutapungkut Dilaporkan ke Polisi

MANDAILING NATAL || NUSANTARAMAILS.COM – Kades Hutapungkut Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke polisi oleh TS seorang mahasiswa.

Kades mengiming-imingi keuntungan pengembalian pinjaman uang Rp 55 juta kepada korban.

Hal itu diungkapkan oleh Andi Candra Nasution,SH.MH penasehat hukum TS disekitar halaman Mapolres Madina kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

“Kami sudah resmi melaporkan saudara MI Kades Hutapungkut Julu kecamatan Ulupungkut atas dugaan tipu gelap uang klien kami TS di Polres Madina karena kades tersebut adalah mengiming-iming korban dengan mengembalikan uangnya dengan lebih atau keuntungan,” katanya.

Dibeberkan Candra, bahkan persoalan itu sudah disomasi kepada Kades tersebut sebanyak dua kali jadi sebelumnya, TS sudah menyerahkan uang itu secara bertahap.

Pertama TS memberi uang senilai Rp 15 juta kepada Kades pada tanggal 4 April 2025 selanjutnya Kades meminta tambah uang senilai Rp 40 juta pada tanggal 12 April 2025.

Baca Juga : 

Potensi Ekonomi Sektor Kelautan Kabupaten Kaur Luar Biasa

“Secara bertahap dia menyerahkan uang kepada si Kades. Kades menjanjikan kepada TS akan diberi keuntungan lebih dari uang yang dia peroleh dari klien kami, bahkan dalam kwitansi Kades berjanji mengembalikan uang itu pada tanggal 13 Mei tahun ini, kan sudah lewat waktunya,” bebernya.

Candra berharap, pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Madina segera memanggil dan memeriksa Kades yang dilaporkan terkait dugaan tipu gelap uang seorang mahasiswa.

“Jadi kami harap pihak Polres Madina segera memanggil dan memeriksa Kades tersebut dan apabila Kades akan mengembalikan uang itu, ya secepatnya lah karena itu sangat dibutuhkan oleh klien kami untuk biaya kuliahnya di kampus, karena masalah semua ada solusinya,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Wartawan mencoba menghubungi Kades Hutapungkut Julu Kecamatan Ulupungkut Madina meminta tanggapan terkait dugaan tipu gelap itu, namun hingga berita ini dibuat Kades tidak memberi jawaban atau penjelasan.
(Magrifatulloh )

One comment

Tinggalkan Balasan