BENGKULU SELATAN || NUSANTARAMAILS.COM – Sabtu (27/9/2025) pagi Kantor Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendadak ramai.
Puluhan warga dan Badan Permuswaratan Desa (BPD) menyegel kantor desa. Penyegelan kantor desa sempat memanas. Tindakan ini sebagai wujud protes dan puncak kemarahan warga terhadap Kades Sukaraja, Ibi Sudario.
Warga menuding Kades gagal dalam menjalankan fungsinya dalam roda pemerintahan serta tudingan Kades terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).
Informasi berkembang, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 240 juta.
Selain itu, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tim kecamatan juga ada catatan temuan sebesar Rp 230 juta terkait anggaran DD tahun 2024.
Baca Juga :
Sontak saja, hasil LHP Inspektorat dan temuan tim Monev kecamatan memperkuat dugaan adanya penyelewengan DD di Sukaraja.
Aksi massa dan BPD Sukaraja ini mendesak pemerintah daerah mencopot Kades dari jabatannya. Warga tidak menginginkan lagi Kades saat ini.
Tuntutan warga ini tertuang dalam pamplet yang dibawa saat aksi penyegalan kantor desa. Masyarakat sudah bosan dan kecewa berat atas kinerja Kades.
Meskipun kantor desa disegel warga, namun pelayanan kepemerintahan tetap harus berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Perangkat desa dapat melayani masyarakat dari rumah masing-masing. Sehingga, pelayanan kepemerintahan tidak terganggu.
“Kami sebagai BPD dan masyarakat mendesak pemerintah daerah mencopot jabatan Kades. Kami tidak bisa menaruh harapan kepada Kades saat ini, maka dari itu perlu diambil langkah cepat agar tidak berlarut,” ujar sekretaris BPD, Yurisman Joyo.(yti)

One comment