NUSANTARAMAILS.COM – Hore, Kades dan perangkat desa akan berlebaran penuh berkah. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H bagi Pemdes akan dicairkan.
THR Kades akan cair dalam jumlah yang sama dengan besaran penghasilan tetap atau 100 persen.
Tak hanya THR, Kades yang cair, juga dikabarkan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Perangkat Desa lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Kadis PMD Magetan, Eko Muryanto kepada Wartawan.
Kadis PMD Magetan mengatakan, bahwa pemberian THR, termaktud dalam Perbup Magetan Nomor 64 tahun 2019 tentang besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta Perangkat Desa lainnya.
“Besaran THR nya satu kali gaji,” kata Kadis PMD Magetan seperti dilansir Radar Madiun Jawa Pos, pada Sabtu, 15/04/2023.
Kadis Eko nengatakan, pemberian THR kepada Kepala Desa beserta perangkatnya untuk memberikan semangat dalam pelaksanaan tugas di Desa.
“Untuk memberikan semangat bagi aparatur pemerintahan desa,” tandasnya.
Ups, THR bagi Kades dan perangkat desa yang akan dicairkan ini untuk Kabupaten Magetan. Untuk kabupaten lain tergantung pada daerah masing-masing.(yti/nkripost)

One comment